…Sejarah adalah milik penguasa
Sejarah adalah milik pemenang
Sejarah adalah ciptaan sejarawan
Sejarah banyak disembunyikan
*
Ada semacam kekhawatiran sebagian umat Islam atas narasi sejarah di Indonesia. Mengapa peran umat Islam seolah-olah dikesampingkan. Mengapa narasi-narasi sejarah di bangku sekolah tidak banyak memunculkan tokoh-tokoh Islam?. Apakah ini adalah konspirasi sistemik dalam dunia pendidikan agar umat Islam tidak mengerti sejarahnya sendiri?. Bahkan beberapa waktu yang lalu heboh peluncuran Kamus Sejarah Indonesia (KSI) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jilid 1. Dalam kamus tersebut ternyata tidak mencantumkan tokoh pendiri Nahdatul Ulama Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari. Kecurigaan semakin menjadi-jadi dimana beberapa tokoh-tokoh komunis justru yang dimunculkan. Itu adalah satu kasus yang muncul ke publik. Kegaduhan tersebut akhirnya meminta Mas Menteri Nadiem Makarim bersilaturahmi ke Kantor PBNU dan angkat suara mengklarifikasi raibnya tokoh bangsa tersebut.
Sampai saat ini (22/09/2021) belum terdengar peluncuran revisi KSI Jilid 1 yang kontroversi tersebut. Beberapa Ormas meminta agar diperjelas kriteria tokoh yang akan diangkat dalam KSI sehingga jika ada tokoh yang tidak masuk dalam kamus, bisa dijelaskan secara akademik bahwa memang tokoh tersebut tidak masuk kriteria. Hal itu mengantisipasi munculnya kecurigaan yang tidak berdasar dari kalangan umat Islam. Pandangan yang bersumber pada kecurigaan justru menimbulkan hal yang kontraproduktif bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Semua pihak membutuhkan penjelasan secara akademik sehingga bisa didiskusikan, dikritisi, diterima semua pihak.
**
UMAT ISLAM TULISLAH SEJARAHMU SENDIRI, JANGAN MEMINTA ORANG LAIN MENULISKANNYA!
Harus diakui buku-buku tebal yang berderet di perpustakaan mengenai sejarah umat Islam banyak ditulis oleh ilmuwan asing. Mereka berdedikasi tinggi mengkaji perikehidupan umat Islam di Nusantara. Buku-buku mereka menjadi rujukan wajib mahasiswa-mahasiswa Ilmu sejarah yang ingin mempelajari sejarah Nusantara. Beberapa nama antara lain; Thomas Stamford Raffles (1781-1826) History of Java, William Marseden (1754-1836) The History of Sumatera, Cristian Snouck Hugronje (Abdul Ghaffar 1857-1936) De Atjeher dan lain sebagainya.
Bahkan sampai hari ini Ilmuwan-ilmuwan tersebut masih menjadi rujukan dalam diskusrus mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Itu semua adalah fakta yang harus diterima umat Islam. Meski ada sebagian ilmuwan-ilmuwan muslim dari Indonesia sendiri seperti Abdurrahman Siddiq (1857-1930), Buya Hamka (1908-1981), Ahmad Syafii Maarif (1935-), Ali Hasyimi (1914-1998), Azyumardi Azra (1955-), Deliar Noer (1926-1998), Koentowijoyo (1943-2005) dan lain sebagainya. Tentu jumlahnya masih kalah dengan ilmuwan-ilmuwan asing. Hegenomi inteletual seperti ini harus diakui umat Islam dengan cara mempelajarinya secara telaten dengan cara membedahnya, bahkan menjawabnya dengan karya serupa.
Para ulama terdahulu telah memberi contoh bahwa gerakan literasi sudah menjadi bagian hidup mereka bukan sebatas metode ceramah. Karya mereka tetap abadi meski penulisnya telah tiada. Karya mereka menjadi jawaban kritis terhadap ilmuwan yang dianggap lemah argumentasi dalam diskursus sejarah Islam. Sebagai contoh HAMKA membantah teori Gujarat (Islam masuk abad 13) yang yang dikemukakan oleh Snouck Hugronje. HAMKA dengan argumentasinya mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa langsung orang Arab pada abad 7.
Dalam karya sejarah, polemik atau perdebatan adalah hal yang biasa. Bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Kebenaran (Fakta) dalam narasi sejarah bukanlah hal yang suci. Fakta sejarah adalah proses yang sampai hari ini belum selesai dan terus-menerus berkembang. “Sejarah adalah ciptaan sejarawan”. Seorang sejarawan memiliki kecendrungan sendiri dalam menulis apa yang ada di kepalanya. Meski dalam menulis sejarah ada kaidah-kaidah ilmiah sebagai pakem, tetapi jika sudah masuk ke ranah tafsir, maka subjektifitas sejarawan tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, umat Islam harus memanfaatkan kebebasan menulis ini dengan menulis sejarahnya sendiri bukan meminta orang lain menuliskannya.
Para orientalis (pakar ketimuran) sendiri ada yang objektif dan ada juga yang fanatik. Yang fanatik inilah yang berbahaya karena landasan kajian mereka demi kepentingan politik kolonial, terbukti dalam kasus Cristian Snouck Hugronje yang sangat kontroversial itu. Dimana dampak dari kebijakan pemerintah Kolonial masih berpengaruh sampai saat ini.
Dengan demikian hegemoni kultural jauh lebih berbahaya dan laten dibandingkan dominasi fisik. Indonesia bisa saja dikatakan merdeka secara fisik. Namun bisa jadi sampai saat ini mentalitas inlander masih tertanam kuat dalam benak masyarakatnya.
****
PERAN UMAT ISLAM DALAM NKRI
Tidak ada persoalan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak lagi relevan diskusi-diskusi yang mempertentangkan antara Islam dan nasionalisme, Islam dengan NKRI. Baik ide maupun fakta sejarah telah menujukkan bahwa Islam adalah sumber inspirasi lahirnya persatuan. Adapun pihak-pihak yang mempertanyakan peran umat Islam dalam NKRI lebih banyak bernuansa politis ketimbang kebenaran akademis. Justru persoalan yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah soal kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
Konsep nasionalisme memiliki landasan sejarah pada masa Rosulullah SAW saat membina komunitas Madinah yang multikultural. Bahkan Madinah (Yasrib) yang sebelumnya penuh dengan peperangan, tumbuh menjadi negara kesatuan yang kokoh, bahkan menjadi inspirasi konsep nasionalisme modern hingga saat ini. Meskipun terdiri dari masyarakat yang beragam agama dan kebudayaan (Islam, Yahudi, Kristen, Suku Aus dan Kharaj dan lain-lain), mereka membentuk suatu umat bersama (Ummatan Waahida) yang terikat dalam PIAGAM MADINAH Abad 7. Robert N Bellah mengatakan bahwa piagam Madinah terlalu maju untuk ukuran zamannya.
Konsitusi Madinah merupakan awal dalam sejarah umat manusia melebihi konsepsi bangsa modern yang berasal dari Eropa. Bisa dikatakan cikal bakal konsep bangsa modern berasal dari tradisi Islam di Madinah. Tradisi ini amat sesuai dengan konteks yang ada di Indonesia saat ini.
Sejarah menujukkan bahwa sikap umat Islam di Nusantara (sekarang Indonesia) merupakan embrio awal munculnya nasionalisme. Lihatlah perlawanan-perlawanan terhadap kolonialisme dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro (Jawa), Tuanku Imam Bonjol (Sumatera), Cut Nyak Dhien (Aceh), Sultan Hasanuddin (Makasar) dan para ulama-kyai diseluruh Nusantara. Mereka lantang menolak praktek penindasan yang dilakukan bangsa Eropa di Nusantara. Tentunya sumber semangat perlawanan atas kezaliman itu terinspirasi dari ajaran-ajaran yang dianutnya.
Kemudian, ditahap selanjutnya, saat Indonesia memasuki fase pergerakan nasional, ide persatuan muncul dari organisasi Sarekat Dagang Islam (1905). Organisasi Sarekat Dagang Islam ini adalah reaksi sekaligus solusi atas dominasi ekonomi Cina yang pada masa itu diberikan keistimewaan oleh Pemerintah Belanda (strategi de vide et impera Belanda). Organiasi Sarekat Dagang Islam (SDI) justru bersifat terbuka dan menyeluruh kepada umat islam bahkan non Islam tanpa sekat-sekat kelas sosial. Tujuan organisasi ini adalah agar kaum pribumi nusantara kuat secara modal. Tahun 1912 SDI bermetaforfosis menjadi Sarekat Islam yang cakupan gerakannya lebih luas bukan hanya persoalan ekonomi. Pada tahun yang sama Muhammadiyah berdiri dengan gebrakan dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Tahun 1923 di Jawa Barat lahir Persis yang konsern dalam bidang pendidikan dan tahun 1926 berdiri NU yang berfokus dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
BERKONTRIBUSI DALAM MELAHIRKAN DASAR NEGARA
Sebelum bentuk dasar negara (Pancasila) seperti saat ini, para perumusnya yang sebagian mayotitas tokoh beragama Islam. Mereka menyepakati bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Hasil Piagam Jakarta tersebut antara lain dari sila 1-5 dengan sila pertama; “Ketuhanan yang Maha Esa dengan menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun berhubung, bunyi sila pertama itu menerima keberatan dari kalangan Timur yang mayoritas beragama Nasrani, maka atas kebesaran hati umat Islam, maka 7 kalimat itu dicoret. Padahal fakta sejarah menujukkan bahwa pada Piagam Jakarta itu pun disetujui oleh perwakilan dari golongan Nasrani yakni Mr. AA Maramis.
Meskipun demikian, akhirnya dalam sebuah petemuan singkat, para tokoh Islam bersepakat agar 7 kalimat itu dihapus (18 Agustus 1945 sampai sekarang). Pengahapusan itu adalah bentuk dari toleransi umat Islam agar tidak mengusik perasaan kaum non Islam supaya Indonesia tetap bersatu. Sehingga berbicara soal toleransi beragama, fakta sejarah menunjukkan bahwa umat Islam merupakan pelopor semangat kebangsaan. Para tokoh Islam itu berpendapat bahwa bunyi sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” telah menjiwai ajaran Islam.
KONSEP NKRI LAHIR DARI DORONGAN TOKOH ISLAM (MASYUMI) MOH. NATSIR DALAM IDE “MOSI INTEGRAL”)
Salah satu hasil kesepakatan Konfrensi Meja Bundar (1949) adalah Indonesia masih berbentuk RIS (Republik Indonesia Serikat). Dengan bentuk tersebut Indonesia menganut sistem ketatanegaraan federal (konsep negara-negara bagian). Konsep negara federal ini sejatinya adalah upaya Pemerintah Belanda (ide Harbertus Van Mook) untuk memecah belah bangsa Indonesia agar pemerintah Belanda tetap punya peran dalam mengintervensi secara politik bangsa Indonesia.
Melihat situasi itu, dalam sebuah rapat di parlemen (DPR) RIS, Moh. Natsir pada tanggal 3 April 1950 mengusulkan kepada seluruh fraksi di RIS agar Indonesia bersepakat menjadi negara kesatuan, agar bangsa Indonesia mampu menyelesaikan persoalan kebangsaan secara cepat. Usulan itu dikenal dengan nama MOSI INTEGRAL NATSIR. Mayoritas fraksi yang pro republiken (pro negara kesatuan) menyepakati usulan Natsir tersebut. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1950 Soekarno mendeklarasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga bisa dikatakan bahwa 3 April 1950 merupakan “Proklamasi kedua Republik Indonesia”.
Demikianlah sekilas catatan mengenai kontribusi umat Islam dalam persoalan kebangsaan. Terlalu naïf (polos) mempertentangan Islam dengan Negara, Islam dengan NKRI. Justru rentetan sejarah menujukkan keberpihakan umat Islam terhadap berdiri tegaknya NKRI. Tantangannya adalah minimnya umat Islam yang menulis dan membaca sejarahnya sendiri.
Magelang 23, September 2021
Silahkan baca :
1. Sejarah Umat Islam karya Buya Hamka
2. Pancasila Negara Paripurna Yudi Latif
3. Pemberontakan Petani Banten 1888 Sartono Kartodirjo
4. Gerakan Islam Modernis tahun 1900-1942 Deiar Noer

